Sesuai Peraturan Pemerintah Republik Indonesia no 40 tahun 1958, pasal 9 tentang Penggunaan Lagu Kebangsaan yaitu :
Pada waktu Lagu Kebangsaan diperdengarkan/dinyanyikan pada kesempatan-kesempatan yang dimaksud dalam peraturan ini, maka orang yang hadir berdiri tegak ditempat masing-masing. Mereka yang berpakaian seragam dari sesuatu organisasi memberi hormat dengan cara yang telah ditetapkan untuk organisasi itu. Mereka yang tidak berpakaian seragam, memberi hormat dengan meluruskan lengan kebawah dan melekatkan tapak tangan dengan jari-jari rapat pada paha, sedang penutup kepala harus dibuka, kecuali kopiah, ikat kepala sorban dan kudung atau topi wanita yang dipakai menurut agama atau adat-kebiasaan.
Lirik Lagu Kebangsaan Indonesia Raya
Indonesia Raya
Indonesia, tanah airku
Tanah tumpah darahku
Di sanalah aku berdiri
Jadi pandu ibuku
Tanah tumpah darahku
Di sanalah aku berdiri
Jadi pandu ibuku
- Indonesia, kebangsaanku
- Bangsa dan tanah airku
- Marilah kita berseru
- "Indonesia bersatu!"
Hiduplah tanahku, hiduplah negeriku
Bangsaku, rakyatku, semuanya
Bangunlah jiwanya, bangunlah badannya
Untuk Indonesia Raya
Bangsaku, rakyatku, semuanya
Bangunlah jiwanya, bangunlah badannya
Untuk Indonesia Raya
- Indonesia Raya, merdeka! Merdeka!
- Tanahku, negeriku yang kucinta
- Indonesia Raya, merdeka! Merdeka!
- Hiduplah Indonesia Raya!
-
- Indonesia Raya, merdeka! Merdeka!
- Tanahku, negeriku yang kucinta
- Indonesia Raya, merdeka! Merdeka!
- Hiduplah Indonesia Raya!
0 comments: