Tuesday, January 17, 2017

Seragam Pengenal Hizbul Wathan



Seragam adalah merupakan pakaian yang digunakan oleh semua anggota Hizbul Wathan dan pada Tulisan ini dikhusukan ke Pandu Pengenal. Seragam dalam pengertiannya adalah satu ragam atau satu kesamaan jadi pakaian bisa dikatakan sebagai seragam bila dipakai lebih dari 2 orang dan memiliki warna, bentuk, cara pemakaian, waktu penggunaan yang sama. Untuk ketentuan seragam Pandu Pengenal yang digunakan sudah ditentukan oleh Kwartir Pusat Gerakan Kepanduan Hizbul Wathan. berikut ulasanya.

Fungsi pakaian seragam adalah sebagai berikut:

  1. Memperkuat identitas.
  2. Membangun jiwa korsa.
  3. Mengandung daya tarik.
  4. Memotivasi pengendalian disiplin.
  5. Menjalin kebersamaan.
  6. Mencerminkan kerapi(h)an.
  7. Menjadi Kenang-kenangan.


Kriteria pakaian seragam adalah sebagai berikut:

  1. Memiliki estetika. 
  2. Menarik untuk mayoritas anggota.
  3. Sesuai untuk kegiatan di lapangan .
  4. Pengadaannya mudah.
  5. Sederhana tetapi praktis.
  6. Paduan warna mengandung makna.
  7. Memenuhi norma agama dan masyarakat.
  8. Mencirikan jati diri organisasi, dan tidak atau belum digunakan oleh organisasi lain.
GAMBAR SERAGAM PENGENAL HIZBUL WATHAN


Atribut merupakan kelengkapan/tanda-tanda yang dikenakan seorang pandu untuk menunjukkan lokasi, jabatan, kecakapan yang telah ditempuh dan lain sebagainya berikut keteranganya.

  1. Topi untuk Pandu Pengenal Putra dan Putri
    - Topi Pandu Pengenal putra adalah baret berwarna dasar hijau dengan tanda baret berwarna merah.
    - Topi pandu pengenal putri adalah topi dengan pet lebar, berwarna dasar hijau dan bergaris merah dengan tanda topi berwarna merah,
     
  2. Tanda Topi dan Baret untuk Putra dan Putri
    - Tanda topi dan baret Pandu pengenal persegi panjang dengan sudut tumpul dan ditengahnya terdapat gambar matahari bersinar 12 ditengahnya terdapat gambar melati dan di kanan kiri terdapat sayap.
    - Tanda topi berwarna merah.
     
  3. Jilbab Putri
    - Jilbab Pandu Pengenal berwarna kheky atau berwarna sama dengan atasan kemeja Hizbul Wathan.
    - Penggunaan jilbab pandu pengenal dimasukkan ke dalam kemeja.
     
  4. Hasduk untuk Putra dan Putri
    - Hasduk/Kacu pandu pengenal berbentuk segitiga dengan warna dasar hijau dengan garis berwarna merah putih
    - Lambang Hizbul Wathan dengan diameter 8cm pada bagian runcing garis.
     
  5. Ring Hasduk Putra dan Putri
    - Ring pengikat Hasduk pandu Pengenal terbuat dari Rotan
     
  6. Ikat Pinggang Pandu Pengenal
    - Ikat pinggang berwarna Hitam
     
  7. Kemeja Pandu Pengenal Putri
    - kemeja pandu pengenal berwarna keky.
    - kemeja pandu pengenal berwarna keky.
    - Celana Pandu Pengenal berwarna biru dongker.
    - untuk gambar bagian bawah disesuaikan dengan daerah masing-masing
    - menggunakan lidah pundak berkancing.
    - menggunakan 4 buah saku 2 diatas ikat pinggang, 2 dibawah ikat pinggang.
    - Lengan menggunakan manset berkancing.
    - saat digunakan kemeja tidak dimasukkan ke celana
     
  8. Kemeja Pandu Pengenal Putra
    - menggunakan lidah pundak berkancing.
    - menggunakan 2 buah saku diatas.
    - Lengan menggunakan manset berkancing.
    - saat digunakan kemeja dimasukkan ke celana
     
  9. Celana Pandu Pengenal Putra dan putri
    - celana berwarna biru dongker.
    - dengan 2 buah saku disamping kanan dan  kiri (mambo).
     
  10. Badge Lokasi Kwartir Wilayah/ Propinsi
    - dipasang di lengan kanan kemeja.
     
  11. Badge Lokasi Kwartir Daerah/Kota/Kabupaten
    - untuk nama Kwartir/Qobilah juga disesuaikan dengan daerah masing-masing.
    - dipasang di lengan kanan kemeja di atas badge lokasi Kwartir Wilayah.
     
  12. Nama Anggota Pandu Pengenal
    - Warna dasar keky tua atau sama dengan warna kemeja.
    - Huruf berwarna hitam
    - Panjang Maksimal 10cm jika tempatt tidak mencukupi nama dapat disingkat.
    - dipasang di atas saku kanan.
     
  13. Tanda Kenaikan Tingkat Pandu Pengenal
    - Tanda ini diberikan jika Pandu Pengenal telah menyelesaikan SKT(syarat kenaikan tingkat) Pengenal Purwa, Pengenal Madya, atau Pengenal Utama.
    - dipasang diatas nama anggota.
     
  14. Tanda Jabatan Pandu Pengenal.
    - Tanda ini hanya digunakan oleh pemimpin utama, pemimpin Regu, dan wakil pemimpin Regu.
    - Warna garis merah.
    - pemimpin utama menggunakan tanda bergaris 3.
    - pemimpin regu menggunakan tanda bergaris 2.
    - wakil pemimpin regu menggunakan tanda bergaris 1.
    - dipasang ditengah saku kemeja kanan bagian atas.
     
  15. Tanda Pelantikan Umum Pandu Pengenal
    - warna dasar merah dengan gambar kuning/ emas.
    - dipasang ditengah saku kiri.
     
  16. Tanda Regu
    - warna dasar putih atau sama dengan warna bendera.
    - Bentuk persegi.
    - Bergambar hewan dan bunga didalam lingkaran
    - pemasangan tanda kuntum pada lengan kiri kemeja.
     

  17. Bendera Regu
    - Warna dasar ada 8 yaitu merah, kuning, hijau, biru, putih, oranye, hitam.
    - Gambar hewan dan bunga berada dalam lingkaran.
     




Hymne Hizbul Wathan Panduku

Hizbul Wathan bangkit dan melangkah
Putra putri Muhammadiyah
Pandu Pembela Tanah Air tercinta
Kader Pemipin Bangsa
Bersemboyan fastabiqul khairat
Dengan semangat pantang surut

Membina insan yang berakhlak muliaTeguh iman dan bertaqwaHizbul wathan itulah pandukuDisanalah kita bersatuBerbakti demi nusa dan bangsaMasyarakat sejahtera
Hizbul wathan mengemban tugasnya
Memenuhi janji pandunya
Dengan ikhlas beramal usaha
Qur’an Hadits pedomannya





Sunday, January 8, 2017

Materi SKT Athfal Melati Satu

Seorang Pandu Athfal harus mengusai kompetensi yang ada pada buku SKT athfal melati satu. komptensi ini bisa digunakan sebagai tolak ukur dan penyemangat para pandu dalam latihan Hizbul Wathan. Penguatan kegiatan kepanduan dengan penyelesaian kompetensi SKT akan dapat menambah semangat para pandu dan kebanggaan saat seorang Pandu dapat memasang Tanda Kenaikan Tingkat di seragamnya yang dia dapatkan dengan penuh perjuangan.
berikut adalah rincian yang harus diselesaikan oleh para Pandu Athfal :

  • Syarat Kenaikan Tingkat Athfal Melati Satu

    1. Dapat mengucapkan dua kalimat syahadat

      أشهد أن لا اله الا الله وأشهد ان محمد رسول الله

      Bacaan Bacaan 2 Kalimat Syahadat dalam Bahasa Indonesia 
      Asyhadu an-laa ilaaha illallaah Wa asyhadu anna Muhammadan rasuulullaah 
      Terjemahan Bacaan 2 Kalimat Syahadat 
      Saya bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allah dan saya bersaksi bahwa Muhammad adalah rasul (utusan) Allah.
    2. Hafal Rukun Iman dan Islam

      Rukun Islam
      1. Syahadat
      2. Sholat
      3. Zakat
      4. Puasa
      5. Haji

      Rukun Iman
      1. Iman kepada Allah
      2. Iman kepada Malaikat
      3. Iman kepada Kitab-kitab
      4. Iman kepada Rosul
      5. Iman kepada Hari Kiamat
      6. Iman kepada Qada dan Qadar
    3. Hafal Doa Sehari-hari
      Kumpulan Doa-doa Sehari-hari
    4. Arti Muhammadiyah dan mengetahui pendiri Muhammadiyah

      Arti Muhammadiyah
      Muhammadiyah secara bahasa berasal dari kata Muhammad dan iyah. "Muhammad" diambil dari nama Nabi terakhir Muhammad SAW sedangkan “iyah” berarti pengikut. Jadi secara bahasa, muhammadiyah berarti pengikut Nabi Muhammad SAW.
      Pendiri Muhammadiyah
      K.H Ahmad Dahlan dan memiliki nama kecil Muhammad Darwis
    5. Hafal Lagu Indonesia Raya
      Baca Selengkapnua Lagu Indonesia Raya
    6. Hafal Mars Hizbul Wathan
      Baca Selengkapnya Mars Hizbul Wathan
    7. Hafal janji dan undang-undang pandu Athfal
      Baca selengkapnya tentang Janji dan UU Pandu Athfal
    8. Dapat melaksanakan salam HW
      Baca selengkapnya tentang Salam HW
    9. Mengetahui seruan Rumpun,  dapat mengikuti Upacara pembukaan dan penutupan pandu Athfal
      Baca selengkapnya tentang Upacara Pembukaan dan Penutupan Pandu Athfal
    10. Selalu Rapi dan Bersih
      Penilaian untuk point ini dari keseharian Athfal dalam berpakaian dan perilaku sehari-hari.
    11. Dapat membaca jam
      Baca selengkapnya untuk membaca jam
    12. Simpul Mati, ikatan jangkar dan ikatan pangkal.

      Simpul Mati


      Simpul Pangkal


      Simpul Jangkar
    13. Empat arah mata angin

    14. Rajin Latihan Hizbul Wathan minimal 10x

Mars Hizbul Warthan



Mars Hizbul Wathan
Diseluruh Indonesia bukan disini saja
Memegang amanahnya menjunjung agama
Teguh hati sebagai baja menjalankan kwajiban
D
engan sopan serta perwira
Sama – sama fakir dan kaya
Punya haluan sedikit bicara banyak bekerja








SIkap dan Lirik Menyanyikan Indonesia Raya

Sesuai Peraturan Pemerintah Republik Indonesia no 40 tahun 1958, pasal 9  tentang Penggunaan Lagu Kebangsaan yaitu :

Pada waktu Lagu Kebangsaan diperdengarkan/dinyanyikan pada kesempatan-kesempatan yang dimaksud dalam peraturan ini, maka orang yang hadir berdiri tegak ditempat masing-masing. Mereka yang berpakaian seragam dari sesuatu organisasi memberi hormat dengan cara yang telah ditetapkan untuk organisasi itu. Mereka yang tidak berpakaian seragam, memberi hormat dengan meluruskan lengan kebawah dan melekatkan tapak tangan dengan jari-jari rapat pada paha, sedang penutup kepala harus dibuka, kecuali kopiah, ikat kepala sorban dan kudung atau topi wanita yang dipakai menurut agama atau adat-kebiasaan.


Lirik Lagu Kebangsaan Indonesia Raya

Indonesia Raya

Indonesia, tanah airku
Tanah tumpah darahku
Di sanalah aku berdiri
Jadi pandu ibuku
Indonesia, kebangsaanku
Bangsa dan tanah airku
Marilah kita berseru
"Indonesia bersatu!"
Hiduplah tanahku, hiduplah negeriku
Bangsaku, rakyatku, semuanya
Bangunlah jiwanya, bangunlah badannya
Untuk Indonesia Raya

Indonesia Raya, merdeka! Merdeka!
Tanahku, negeriku yang kucinta
Indonesia Raya, merdeka! Merdeka!
Hiduplah Indonesia Raya!
Indonesia Raya, merdeka! Merdeka!
Tanahku, negeriku yang kucinta
Indonesia Raya, merdeka! Merdeka!
Hiduplah Indonesia Raya!






Kode Kehormatan Pandu Athfal

Kode Kehormatan Pandu Athfal
Tanfidz Muktamar 3 2016 di solo

Janji Pandu Athfal 

بِسْمِ اللّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ 
أشهد أن لا اله الا الله وأشهد ان محمد رسول الله

Saya bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allah dan saya bersaksi bahwa Muhammad adalah rasul (utusan) Allah.


Mengingat harga perkataan saya, maka saya berjanji dengan sungguh-sungguh :

Satu, setia mengerjakan kewajiban saya terhadap Allah;
Dua, selalu mentaati Undang-undang Pandu Athfal dan setiap hari berbuat kebajikan.


Undang-undang Pandu Athfal 

Satu, Pandu Athfal itu selalu setia dan berbakti kepada ramanda dan bundanya;
Dua, Pandu Athfal itu selalu berani dan teguh hati